Tenang, Aliran Saksi-Saksi Yehuwa Tak Membangkang Negara
Jumat, 27 Oktober 2017 – 17:42 WIB
Karena itu, kata dia, jika ada kritik dan saran atas ajaran mereka, maka pengurus aliran itu cukup diajak berdiskusi.
"Tapi kita tidak berhak melarang kepercayaan mereka. Mereka selama ini dilindungi konstitusi dan mereka tidak pernah membuat gerakan-gerakan tertentu untuk membuat negara sendiri. Karena ini adalah kepercayaan mereka, bukan sikap politik mereka terhadap negara. Hanya soal kepercayaan semata," imbuh Jeirry.
Jeirry mengatakan, PGI juga tidak berhak melarang karena aliran tersebut tidak berada di bawah organisasi tersebut. (flo/jpnn)
Aliran saksi-saksi Yehuwa memiliki ajaran tidak menghormat bendera
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mahfud Bertemu Ketum PGI di Graha Oikumene, Ini yang Dibahas
- Panasonic Dapat Penghargaan Most Reputable Companies 2023
- Panasonic Gobel Indonesia Umumkan Pemenang KWN Global Summit 2023
- Sidang MPL-PGI di Balikpapan, Pendeta Bambang Widjaja Menyampaikan Pesan soal IKN
- Presiden Jokowi Tegas soal Pembangunan Rumah Ibadah, Ketum PGI Menanggapi, Lugas!
- Presiden Jokowi Diminta Tindak Kada yang Abai Kawal Kebebasan Beragama