Tenang Bro...Itu Strategi KPK

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berharap pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi e-KTP segera terungkap di persidangan.
Khususnya 37 anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dan 12 nama dewan (dari 14 nama perorangan) yang mengembalikan uang hasil korupsi ke KPK.
”Apalagi sudah mulai gaduh di antara mereka (DPR dan KPK, Red),” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos.
Komisioner KPK jilid 3 itu menyebut tidak disebutkannya nama-nama anggota DPR secara utuh merupakan bentuk strategi KPK menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
”Kalau ada kesepakatan diantara mereka (KPK dan DPR) akan berantakan. Sehingga beberapa nama yang tidak muncul (di surat dakwaan) saya harap akan terungkap di persidangan,” ungkapnya. (tyo/byu)
Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berharap pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi e-KTP segera terungkap di persidangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance