Tenang, Dana Milik Jemaah Calon Haji akan Dikembalikan lagi
Sabtu, 05 Juni 2021 – 11:49 WIB
Seluruh jemaah juga sudah divaksin Meningitis dan vaksin COVID-19 juga sudah mencapai 88 persen.
Sebelumnya, Kementerian Agama memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriyah. Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021. (antara/jpnn)
Kemenag memastikan dana jemaah calon haji saat ini tetap aman dan akan dikembalikan pada yang bersangkutan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Jumlah Formasi di Kemenag Pecah Rekor, Alhamdulillah