Tenang, Dana Milik Jemaah Calon Haji akan Dikembalikan lagi
Sabtu, 05 Juni 2021 – 11:49 WIB

Jemaah calon haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com
Seluruh jemaah juga sudah divaksin Meningitis dan vaksin COVID-19 juga sudah mencapai 88 persen.
Sebelumnya, Kementerian Agama memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriyah. Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021. (antara/jpnn)
Kemenag memastikan dana jemaah calon haji saat ini tetap aman dan akan dikembalikan pada yang bersangkutan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah