Tenang, Dana Milik Jemaah Calon Haji akan Dikembalikan lagi

Tenang, Dana Milik Jemaah Calon Haji akan Dikembalikan lagi
Jemaah calon haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

Seluruh jemaah juga sudah divaksin Meningitis dan vaksin COVID-19 juga sudah mencapai 88 persen.

Sebelumnya, Kementerian Agama memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriyah. Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021. (antara/jpnn)

Kemenag memastikan dana jemaah calon haji saat ini tetap aman dan akan dikembalikan pada yang bersangkutan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News