Tenang, Tidak Ada Rasionalisasi PNS
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, pemerintah tidak punya rencana melakukan rasionalisasi PNS.
Hal itu ditegaskan menanggapi beredarnya meme dan pesan berantai yang mengesankan seolah-olah pemerintah akan mengeluarkan kebijakan rasionalisasi pegawai.
Atmaji mengungkapkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017 tentang Manajemen PNS sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tetapi tidak ada rencana untuk melakukan rasionalisasi PNS," tegasnya di Jakarta, Senin (1/5).
Skema yang beredar dalam meme/pesan berantai tersebut, yang tertulis diambil dari pasal 241 PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.
Namun judulnya kurang tepat, sehingga mengesankan seolah-olah pemerintah akan mengeluarkan kebijakan rasionalisasi pegawai.
"Banyak pertanyaan dari berbagai pihak yang ditujukan kepada Kementerian PANRB untuk meminta konfirmasi apakah betul akan dilakukan rasionalisasi pegawai," sambung Atmaji.
Menurut Atmaji, adanya pasal 241 tersebut bukan berarti pemerintah akan melakukan rasionalisasi pegawai.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, pemerintah tidak punya rencana melakukan
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia