Sabar, Polisi Masih Bekerja Ungkap Kasus Novel

Sabar, Polisi Masih Bekerja Ungkap Kasus Novel
Novel Baswedan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hanya empat hari polisi berhasil menangkap buronan KPK dalam kasus kesaksian palsu persidangan e-KTP, anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani.

Namun, kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum berhasil diungkap sejak peristiwa itu terjadi 11 April 2017.

"Untuk kasus Novel kami masih melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (1/5).

Argo mengatakan, saat ini Polda masih melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang melakukan visum korban.

"Kami masih periksa dokter mengeluarkan visum. Visumnya baru kami terima," katanya.

Dia mengatakan, sejauh ini sudah memeriksa 19 saksi dalam kasus Novel. Penyidik memastikan akan memeriksa Novel jika kondisi kesehatannya sudah membaik.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, semua keterangan saksi, ahli dan barang bukti akan dianalisis.

"Kami pelajari dan analisis keterangan saksi dan ahli dengan barbuk yang ada," katanya.

Hanya empat hari polisi berhasil menangkap buronan KPK dalam kasus kesaksian palsu persidangan e-KTP, anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News