Tengah Malam Bawa 500 Lembar Pecahan Rp 100 Ribu Palsu
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim mengungkap mafia pemalsuan uang rupiah baru. Empat orang berinisial AS, AK, TT dan CM telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sebanyak 500 lembar uang rupiah baru palsu disita dari keempat pelaku.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan, penangkapan dilakukan dengan undercover buying terhadap keempat pelaku.
Transaksi dilakukan di sebuah rumah sakit di Karawang Jawa Barat. ”Pelaku ini meminta bertemunya tengah malam,” tuturnya, kemarin (6/12).
Tepat setelah pelaku memperlihatkan uang yang diduga palsu itu, mereka langsung ditangkap.
Mereka membawa uang palsu sebanyak 500 lembar pecahan Rp 100 ribu. ”Kemungkinan ada uang palsu lain yang disimpan di tempat tersembunyi,” jelasnya.
Dari penampakannya, uang palsu itu memang sangat mirip dengan uang rupiah baru. Nomor seri uang itu juga dibuat berurutan.
”Ya, memang mirip uangnya, tapi belum tentu kualitasnya bisa mendekati yang asli, karena itu perlu untuk diteliti kembali,” terang mantan Wadir Dittipideksus tersebut.
Transaksi uang palsu dilakukan di sebuah rumah sakit di Karawang Jawa Barat. Pelaku ini meminta bertemunya tengah malam.
- Polres Metro Jakbar Membongkar Peredaran Uang Palsu
- Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Saat Ramadan dan Menjelang Lebaran
- 2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku
- Satreskrim Polres Inhu Cek Harga Pangan dan Peredaran Upal Menjelang Pemilu 2024
- Polresta Pekanbaru Endus Peredaran Uang Palsu Menjelang Pemilu, Waspadalah