Tenggak Obat Kuat, Anggota Dewan Tewas di Hotel
Senin, 27 Februari 2012 – 05:00 WIB
"Kami saat itu langsung mendapatkan informasi tentang keluarga almarhum. Namun saat itu keluarga alamarhum menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazahnya, dimana alasan alamarhum memang memiliki penyakit dalam dan juga kerab meminum minuman keras," ujarnya.
Karena keluarga alamarhum menolak untuk dilakukan otopsi, tambah Kapolsek, akhirnya jenazah alamarhum langsung di serahkan kepada keluarganya untuk disemayamkan di asrama Yapemsi Putri Tanah Hitam, yang kemudian akan di lanjutkan pembrangkatkan ke Kabupaten Yahukimo. (ro)
JAYAPURA - Di kamar kamar 108 hotel Hotel Muspagco Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (26/2) pagi sekitar pukul 04.30 WIT anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar