Tentang Antusiasnya Warga Mengurus SIM Usai Libur Lebaran

Tentang Antusiasnya Warga Mengurus SIM Usai Libur Lebaran
Layanan SIM Keliling. Ilustrasi Foto: Galih Cokro/Jawa Pos

"Karena sudah telanjur di sini (TP, Red), saya pun akhirnya iku mengantre. Saya datang di sini sekitar pukul 11.30 namun sampai pukul 14.00 belum terlayani," terangnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Maulana Susanto,35. Menurutnya dia sudah menunggu hingga tiga jam untuk memperpanjang SIM. Melihat panjangnya antrean tersebut, warga Sawahan ini berharap Satlantas Polrestabes bisa menambah SIM Corner di beberapa titik.

"Sebab kalau begini terus, kasihan kepada para pemohon SIM yang mungkin usianya sudah lanjut," terangnya.

Selain SIM Corner, kepadatan pemohon perpanjangan juga terlihat di sejumlah SIM keliling, seperti di Taman Bungkul dan Terminal Bratang. Sejak dibuka mobil SIM keliling tersebut langsung diserbu para pemohon.

Kanit Regident AKP Sigit Indra membenarkan adanya antrean di sejumlah SIM Corner dan SIM keliling tersebut. Menurutnya kepadatan dipicu lantaran pelayanan baru dibuka setelah libur lebaran pada tanggal 11-20 Juni 2018. Antrean tersebut didominasi oleh pemohon yang SIM yang habis masa berlakunya pada saat libur lebaran itu.

"Memang berdasarkan peraturan dari Mabes Polri, bagi pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat cuti lebaran maka akan diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangan hingga seminggu atau 21-27 Juni 2018,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut Sigit banyak pemohon yang mungkin memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan perpanjangan. Sebab jika melebih masa perpenjangan itu, maka pemohon harus menempuh penerbitan SIM baru termasuk ikut ujian teori dan praktik serta membayar PNBP SIM baru.

“Sebelumnya, kami sudah mengimbau warga agar segera memperpanjang masa berlaku SIM-nya sebelum sebelum cuti lebaran. Khusunya bagi SIM mereka yang mati pada tanggal itu,” paparnya.

Hari pertama usai lebaran, layanan SIM Corner dan SIM Keliling di sejumlah lokasi di Surabaya diserbu warga masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News