Tentara dan Polisi Gerebek Sebuah Gudang di Indramayu, Isinya Bikin Geleng Kepala

Tentara dan Polisi Gerebek Sebuah Gudang di Indramayu, Isinya Bikin Geleng Kepala
Dandim 0616 Indramayu Letkol Andang Radianto (kanan) bersama Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar saat menunjukkan barang bukti di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)

jpnn.com, INDRAMAYU - Tim gabungan TNI dan Polri membongkar gudang minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dalam penindakan itu, petugas mendapati barang bukti sebanyak 52 ribu lebih botol miras dari berbagai merek.

"Kami semua komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran atau penjualan miras yang ada di Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar dikutip dari Antara, Sabtu (22/7).

Fahri mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras.

Bahkan, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah komitmen menegakkan hukum terhadap peredaran miras di Kabupaten Indramayu.

Saat ini, Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik puluhan ribu botol miras tersebut. Ada sedikitnya dua bandar besar yang memiliki barang yang baru saja disita. Bahkan, pihaknya akan melakukan interogasi untuk mengetahui jangkauan peredaran minuman keras tersebut.

"Karena jelas aturan terkait masalah miras ini bahwa nol persen peraturan daerahnya dan ini juga termasuk tindak pidana ringan," tuturnya.

Sementara Dandim 0616 Indramayu Letkol Andang Radianto menjelaskan bahwa operasi gabungan yang dilancarkan merupakan hasil aduan masyarakat.

TNI dan Polri menggerebek sebuah gudang minuman keras (miras) ilegal di Indramayu.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News