Tepat, Hapus Subsidi demi Pemerataan Jaringan Listrik

Tepat, Hapus Subsidi demi Pemerataan Jaringan Listrik
Tepat, Hapus Subsidi demi Pemerataan Jaringan Listrik

Kodrat menilai bahwa timing pengumuman penghapusan subsidi ini sangat tepat dimana perhatian masyarakat tersedot pada hasil pemilihan presiden antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo.

“Saya melihat ini merupakan efek Prabowo-Jokowi sehingga perhatian masyarakat luput dari kenaikan listrik yang diumumkan pemerintah,” ujarnya.

“Seandainya tidak ada efek Prabowo-Jokowi, bisa dipastikan masyarakat akan sedikit ribut,” tambahnya.

Ini tak berlebihan. Menurut Kodrat, pengumuman penghapusan subsidi dengan penyesuaian TTL ini dilakukan menjelang puasa dan lebaran dimana harga-harga kebutuhan pokok sudah mulai merangkak naik.

“Kekhawatiran akan terjadi inflasi tinggi setelah penghapusan subsidi ini bisa dikendalikan dengan efek Prabowo-Jokowi,” ujarnya.

Meski demikian, Kodrat meminta kepada pemerintah agar menyiapkan langkah antisipasi pada Agustus dan bulan-bulan berikutnya karena pasti ada perubahan tagihan listrik pada enam kelompok tersebut. Tentu saja, dari enam golongan itu, kelompok rumah tangga yang akan terdampak cukup siginifikan. Kelompok ini mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 5,70% hingga 11,36% setiap dua bulan hingga akhir tahun ini.

Terkait dengan harga keekonomian TTL pada tahun 2015 nanti, Kodrat menilai tergantung pada kebijakan pemerintah terutama dalam meningkatkan elektrifikasi. “Jika rencana 3 juta sambungan baru setiap tahun berjalan mulus, bisa jadi harga keekonomian listrik bisa cepat tercapai,” ujarnya.

Di sisi lain, Kodrat menilai langkah pemerintah dengan menghapus subsidi ini justru mengembalikan PLN pada perannya yang tak sekedar melayani publik tapi juga fokus pada profit oriented. Dengan keuntungan yang diperolehnya, PLN bisa semakin ekspansi untuk mengembangkan bisnisnya melalui memperkuat pasar, memasang jaringan baru, meningkatkan layanan, hingga merekrut tenaga kerja baru yang lebih handal.

JAKARTA - Sejak 1 Juli lalu, pemerintah kembali menghapus subsidi listrik dengan menyesuaikan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL). Kali ini ada enam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News