Tepergok Berselingkuh dengan Istri Anggota TNI, Aipda AL Dipecat dari Polri

Tepergok Berselingkuh dengan Istri Anggota TNI, Aipda AL Dipecat dari Polri
Kapolres Purworejo AKBP M. Purbaya saat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat salah satu polisi yang terlibat tindak asusila di Purworejo, Selasa. (ANTARA/ HO-Polres Purworejo)

Atas pelanggaran kesusilaan itu, AL menjalani sidang disiplin dan etik kepolisian dengan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat pada April 2022.

AL yang tidak puas dengan putusan tersebut kemudian mengajukan banding.

Kapolda Jawa Tengah menolak permohonan banding AL dan memutuskan agar oknum polisi tersebut menjalani pemberhentian tidak dengan hormat. (antara/jpnn)

Seorang anggota Polres Purworejo bernama Aipda AL diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari Polri, Selasa (8/11).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News