Tepergok Mencuri Motor, Dery Prima Nekat Menceburkan Diri ke Kolam Galian, Begini Jadinya
Selasa, 19 Juli 2022 – 21:37 WIB

Tersangka curanmor Dery yang diamankan di Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel. Foto: sumeks
Anggota Polsek Talang Kelapa yang sedang patroli di sekitar lokasi langsung mengamankan tersangka dari amukan massa.
"Pelaku sudah kami amankan ke Polsek Talang Kelapa, untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
Atas perbuatan tersangka, akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.(qda/sumeks)
Dery Prima, 22, warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, menceburkan diri ke kolam bekas galian saat tepergok mencuri motor, Sabtu (16/7).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas