Tepergok Mencuri Motor, Dery Prima Nekat Menceburkan Diri ke Kolam Galian, Begini Jadinya
Selasa, 19 Juli 2022 – 21:37 WIB
Anggota Polsek Talang Kelapa yang sedang patroli di sekitar lokasi langsung mengamankan tersangka dari amukan massa.
"Pelaku sudah kami amankan ke Polsek Talang Kelapa, untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
Atas perbuatan tersangka, akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.(qda/sumeks)
Dery Prima, 22, warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, menceburkan diri ke kolam bekas galian saat tepergok mencuri motor, Sabtu (16/7).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-44 Dekranas, Tyas Fatoni Turut Kenalkan Wastra Sumsel