Tepergok Mencuri Sepeda Motor, Pengantin Baru Babak Belur Diamuk Massa
Kamis, 10 September 2020 – 22:01 WIB

Tersangka yang diamankan di Polsekta IT II saat dinterogasi. Foto: sumeks.co
BACA JUGA: Tiga Wanita Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi di Penginapan Oh Ternyata
Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dan dapat terancam penjara 5 tahun ke atas.(dho)
Seorang pengantin baru bernama Ali Wayudin, 30, babak belur setelah kepergok dan ditangkap warga karena mencuri sepeda motor di Pasar Lemabang, Palembang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap