Tepergok Mencuri Sepeda Motor, Pengantin Baru Babak Belur Diamuk Massa
Kamis, 10 September 2020 – 22:01 WIB
BACA JUGA: Tiga Wanita Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi di Penginapan Oh Ternyata
Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dan dapat terancam penjara 5 tahun ke atas.(dho)
Seorang pengantin baru bernama Ali Wayudin, 30, babak belur setelah kepergok dan ditangkap warga karena mencuri sepeda motor di Pasar Lemabang, Palembang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- KA Expres Rajabasa Tabrak Bus Putra Sulung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas