Tepis Klaim Ferdy Sambo, Romer Pastikan Jenis Senpi Jatuh Sebelum Brigadir J Dibunuh

Tepis Klaim Ferdy Sambo, Romer Pastikan Jenis Senpi Jatuh Sebelum Brigadir J Dibunuh
Hakim Wahyu Iman Santosa menunjukkan senjata api berupa pistol jenis HS pada persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11). Ferdy dan Putri merupakan pasutri yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan polisi bernama Adzan Romer untuk bersaksi pada persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11).

Polisi berpangkat brigadir itu merupakan mantan ajudan Ferdy Sambo.

Romer dalam kesaksiannya mengungkapkan jenis senjata api atau senpi yang sempat jatuh dari tangan Ferdy Sambo sebelum mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu menghabisi Brigadir J.

Bintara Polri itu melihat pistol jatuh saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 sore.

Pada persidangan itu, majelis hakim memperlihatkan barang bukti berupa pistol jenis HS. Surat dakwaan yang disusun JPU menyebut senpi yang jatuh jenis HS.

Arman Hanis selaku penasihat hukum Ferdy Sambo pun mengonfirmasi soal itu kepada Romer.

"Senjata HS, apakah senjata itu yang saudara lihat?" tanya Arman Hanis selaku penasihat hukum Ferdy Sambo.

"Saya pastikan yang jatuh itu (senpi) HS," kata Adzan Romer di kursi saksi.

JPU menghadirkan Brigadir Adzan Romer untuk mengorek keterangan soal pistol yang jatuh dari tangan Ferdy Sambo sebelum Brigadir J dibunuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News