Tepis Sebutan Jompo, Hakim Agung Beber Kiat Jaga Kebugaran (1)
Tuntaskan 10 Perkara Per Hari dengan Madu Kuat Lelaki
Kamis, 08 Januari 2009 – 04:19 WIB
Banyak di antara hakim agung yang bertugas di Mahkamah Agung berusia kepala enam. Namun, mereka menolak dianggap jompo alias lemah fisik karena sudah tua. Bagaimana kiat mereka menjaga kebugaran tubuh agar tetap bisa menangani ribuan perkara?
Laporan SUYUNUS RIZKI, Jakarta
ADA insiden kecil di gedung Mahkamah Agung sebelum pergantian tahun 2009 lalu. Hari itu Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A. Tumpa siap melantik enam hakim agung baru. Namun, Harifin yang tampak gagah dengan baju kebesaran (toga) tiba-tiba terhuyung. Andai tak cepat ditolong kolega yang berdiri di sebelahnya, tubuh lunglai itu terjerembab ke tanah. Prosesi memang berlanjut meskipun Harifin –yang hari itu sedang sakit asam urat– sambil duduk.
Harifin, si hakim senior itu, memang berusia 66 tahun. Bagi sebagian orang, itu usia yang lebih dari cukup untuk pensiun dan menimang cucu. Namun, dengan undang-undang tentang MA yang baru disahkan DPR, Harifin masih bisa berdinas empat tahun lagi. Bahkan, kini dia menjadi kandidat kuat ketua MA yang baru.
Banyak di antara hakim agung yang bertugas di Mahkamah Agung berusia kepala enam. Namun, mereka menolak dianggap jompo alias lemah fisik karena sudah
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor