Tepis Sebutan Jompo, Hakim Agung Beber Kiat Jaga Kebugaran (1)

Tuntaskan 10 Perkara Per Hari dengan Madu Kuat Lelaki

Tepis Sebutan Jompo, Hakim Agung Beber Kiat Jaga Kebugaran (1)
Tepis Sebutan Jompo, Hakim Agung Beber Kiat Jaga Kebugaran (1)
Tugas para hakim agung memang tidak ringan. Sisa  perkara di MA hingga akhir 2008 lebih dari delapan ribu. Menghadapi tumpukan ribuan perkara itu, hakim agung harus punya fisik yang amat sehat. Seperti insiden yang terjadi pada Harifin, sebagian masyarakat dan LSM menilai bahwa usia rata-rata hakim agung yang 65 tahun sudah uzur untuk memikul tugas aman berat itu.

Namun, anggapan perpanjangan usia pensium hakim agung dari 65 tahun ke 70 tahun itu membuat gedung MA jadi ’’panti jompo’’ ditolak beberapa hakim agung. ’’Masak kami dibilang jompo, Mas. Padahal, kami masih sanggup menyelesaikan lebih dari 10 perkara tiap hari,’’ kata I Made Tara, salah seorang hakim agung, saat ditemui Jawa Pos di kantornya.

Mantan ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali, itu termasuk salah seorang hakim agung yang terbuka membahas isu-isu mutakhir soal hakim agung. Menurut Made, para hakim agung tidak menutup diri terhadap kritik. Namun, kritik tersebut harus membangun dan tidak untuk menjerumuskan. ’’Kami ini bekerja secara profesional dan tidak pernah mengeluh atas pekerjaan,’’  ujar pria yang pada Desember 2008 genap berusia 65 tahun itu.

Made mengatakan, dirinya selama ini tidak pernah mengalami gangguan kesehatan saat menjalankan tugas. Bahkan, dia mengklaim pernah menyelesaikan puluhan berkas perkara dalam sehari. ’’Sampai jam segini saja (saat bertemu Jawa Pos sekitar pukul 15.00 WIB, Red), lebih dari 10 berkas perkara sudah saya selesaikan,’’ katanya.

 

Banyak di antara hakim agung yang bertugas di Mahkamah Agung berusia kepala enam. Namun, mereka menolak dianggap jompo alias lemah fisik karena sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News