Tepis Tuduhan soal Suap dari Ismail Bolong, Kabareskrim: Kok, Dilepas Waktu Itu?

Tepis Tuduhan soal Suap dari Ismail Bolong, Kabareskrim: Kok, Dilepas Waktu Itu?
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Alumnus Akpol 1995 itu pula yang membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) kasus Ismail Bolong dan melaporkannya kepada Ferdy Sambo selaku kepala Divpropam Polri.

Dalam sebuah video yang viral, Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berpangkat komjen berinisial AA.

Uang panas itu sebagai suap perlindungan pertambangan batu bara ilegal di Kaltim.

Belakangan Ismail meralat pengakuannya. Mantan polisi itu mengaku membuat video tersebut dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.

Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Paminal Divpopam Polri pada saat itu.

Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai Kadiv Propam Polri.(cr3/jpnn.com)

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan yang menyebutnya menerima suap dari Ismail Bolong, sekaligus menyatakan pengakuan saja tidak cukup.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News