Tepuk Tangan untuk Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur dan Timnya
Minggu, 01 September 2019 – 13:40 WIB
Penangkapan BS dan MS adalah hasil penyelidikan petugas selama tiga hari dan tersangka berhasil diciduk di Desa Pasar Birayang Kelurahan Birayang, Kabupaten HST.
Selanjutnya barang bukti yang disita dari tersangka berupa dua bilah senjata tajam jenis belati dan salah satu barang milik korban.
Jumlah tersangka Curas ini diperkirakan empat orang dan dua pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tabalong. (Gunawan Wibisono/ant/jpnn)
Tim perburuan dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong berhasil menangkap dua pelaku perampokan yang secara sadis membunuh korbannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata