Terancam Dampak Kenaikan Cukai, Serikat Pekerja Rokok Bersurat ke Jokowi

Terancam Dampak Kenaikan Cukai, Serikat Pekerja Rokok Bersurat ke Jokowi
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menjelaskan bahwa setiap tahun para pekerja IHT harus mengalami ketidakpastian terkait kelangsungan kerja dan penurunan kesejahteraan akibat dampak regulasi yang ditetapkan.

Pasalnya, begitu ada kenaikan tarif CHT yang berimbas pada menurunnya jumlah permintaan, maka pabrikan akan melakukan efisiensi yang berimbas kepada para pekerjanya.

Belum lagi, tenaga kerja di IHT juga kini sangat dibatasi ruang geraknya akibat pandemi COVID 19 yang tidak kunjung usai.

Ditambah lagi dengan prosedur protokol kesehatan di lokasi kerja yang menyebabkan mereka harus bekerja berdasarkan shift. Harapannya, kata Sudarto, pemerintah dapat memberikan insentif kepada pekerja demi kesejahteraannya.

“Kami hanya berharap industri ini jangan dianaktirikan, tetapi diberikan peluang untuk tetap bertahan dan memberi manfaat bagi tenaga kerja IHT dan juga negara,” katanya.

Apalagi kehadiran IHT, yang berdiri secara mandiri sebagai industri nasional yang legal, telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi penerimaan negara sehingga sudah sepatutnya dilindungi.

Di satu sisi, Sudarto mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai SKT pada tahun ini, serta bantuan untuk para anggotanya.

“Kami juga berterima kasih karena pekerja rokok disebutkan sebagai salah satu penerima manfaat DBHCHT,” ujarnya. (dil/jpnn)

Secara tegas, Serikat Pekerja menolak rencana kenaikan tarif CHT yang dinilai mengancam kelangsungan hidup dan kesejahteraan pekerja


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News