Terancam Dipolisikan dan Digugat ke Pengadilan, Hotman Paris Bakal Melakukan Ini!
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris ternyata sudah memikirkan langkah apabila Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkannya ke polisi dan menggunggat ke pengadilan.
Dia memastikan akan membela diri dan melawan bila ada upaya hukum yang diarahkan kepadanya.
"Ya, kalau ada yang melakukan upaya hukum ke saya, saya akan bela diri dan melawan. Itu saja jawabannya," kata Hotman Paris si kawasan SCBD, Selasa (26/4).
Pengacara berusia 62 tahun itu menegaskan dirinya tidak berniat apa pun ketika mengungkap fakta soal Peradi.
Hotman Paris mengeklaim dirinya hanya membacakan amar putusan terkait anggaran dasar Peradi.
Selain itu, dia juga membantah soal mengeluarkan pernyataan bahwa Peradi tidak sah.
"Sejak dari awal saya hanya sebatas mengomentari fakta-fakta hukum dalam putusan. Saya tidak tertarik menjadi ketua umum, bahkan menteri," jelas Hotman Paris.
Sebelumnya, Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) mensomasi Hotman Paris pada Senin (25/4).
Pengacara Hotman Paris bakal melakukan ini apabila Peradi menempuh upaya hukum terhadapnya.
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- Sidang PHPU Memanas, Hakim Tegur Hotman Paris, BW Tak Terima Dibilang Mengeyel
- Uang Dibawa Kabur Karyawan, Hotman Paris Langsung Bereaksi
- Hotman Paris Kehilangan Rp 164 Juta, Polisi Bilang Begini
- Hotman Paris Geregetan sama Ahli yang Dihadirkan AMIN, Yusril Kasih Kode Sabar
- Hotman Paris Kemalingan, Ratusan Juta Rupiah Dibawa Kabur Pelaku