Terancam Gagal Panen, Kementan Ajak Petani Kotim Asuransikan Lahan

Terancam Gagal Panen, Kementan Ajak Petani Kotim Asuransikan Lahan
Ilustrasi pertanian. Foto: dari Kementan

jpnn.com, SURABAYA - Gagal panen mengancam pertanian di Desa Seranggas, Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) karena diserang hama.

Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani untuk memanfaatkan asuransi agar terhindar dari kerugian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, asuransi dibutuhkan untuk menjaga lahan pertanian.

"Asuransi adalah langkah antisipasi agar petani bisa terhindar dari kerugian akibat gagal panen. Apalagi lahan pertanian cukup rentan terhadap sejumlah kondisi seperti perubahan iklim, cuaca ekstrem, bencana alam, juga serangan hama dan organisme pengganggu tanaman," katanya, Rabu (3/2).

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, menjelaskan asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana.

"Artinya, asuransi akan meng-cover lahan pertanian jika terjadi gagal panen. Dalam kondisi gagal panen, asuransi akan mengeluarkan klaim yang bisa dimanfaatkan petani," jelasnya.

Menurut Sarwo Edhy, klaim yang akan dikeluarkan pihak asuransi sebesar Rp 6 juta per hektare.

"Dengan klaim tersebut, petani tidak akan menderita kerugian. Justru petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali dan produksi tetap terjaga," katanya.

Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani untuk memanfaatkan asuransi agar terhindar dari kerugian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News