Terancam Gagal Panen, Kementan Ajak Petani Kotim Asuransikan Lahan

jpnn.com, SURABAYA - Gagal panen mengancam pertanian di Desa Seranggas, Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) karena diserang hama.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani untuk memanfaatkan asuransi agar terhindar dari kerugian.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, asuransi dibutuhkan untuk menjaga lahan pertanian.
"Asuransi adalah langkah antisipasi agar petani bisa terhindar dari kerugian akibat gagal panen. Apalagi lahan pertanian cukup rentan terhadap sejumlah kondisi seperti perubahan iklim, cuaca ekstrem, bencana alam, juga serangan hama dan organisme pengganggu tanaman," katanya, Rabu (3/2).
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, menjelaskan asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana.
"Artinya, asuransi akan meng-cover lahan pertanian jika terjadi gagal panen. Dalam kondisi gagal panen, asuransi akan mengeluarkan klaim yang bisa dimanfaatkan petani," jelasnya.
Menurut Sarwo Edhy, klaim yang akan dikeluarkan pihak asuransi sebesar Rp 6 juta per hektare.
"Dengan klaim tersebut, petani tidak akan menderita kerugian. Justru petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali dan produksi tetap terjaga," katanya.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani untuk memanfaatkan asuransi agar terhindar dari kerugian.
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global