Terancam Hukuman Mati, Zul Zivilia Kini Makin Religius

Terancam Hukuman Mati, Zul Zivilia Kini Makin Religius
Zul Zivilia. Foto: Kolase/Instagram/Zulzivilia

Diketahui, Zul dibekuk karena diduga terlibat dalam sindikat jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dia  dibekuk bersama delapan pengedar narkoba lainnya di empat lokasi berbeda di Jakarta Utara dan Palembang.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu-sabu seberat 50 kilogram, ekstasi berjumlah 54 ribu butir, serta uang tunai hasil penjualan narkoba Rp 300 juta. Atas perbuatannya itu, Zul Zivilia terancam hukuman mati atau seumur hidup. (cuy/jpnn)


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Zul kini telah membaur dengan tahanan lainnya.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News