Terancam Hukuman Mati, Zul Zivilia Kini Makin Religius
Senin, 11 Maret 2019 – 22:31 WIB
Diketahui, Zul dibekuk karena diduga terlibat dalam sindikat jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dia dibekuk bersama delapan pengedar narkoba lainnya di empat lokasi berbeda di Jakarta Utara dan Palembang.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu-sabu seberat 50 kilogram, ekstasi berjumlah 54 ribu butir, serta uang tunai hasil penjualan narkoba Rp 300 juta. Atas perbuatannya itu, Zul Zivilia terancam hukuman mati atau seumur hidup. (cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Zul kini telah membaur dengan tahanan lainnya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Zul Zivilia tentang Gembong Narkoba Fredy Pratama, Waduh
- Usut Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Periksa Vokalis Zul Zivilia
- Polisi Ungkap Peran Pesulap Oge Arthemus dalam Kasus Narkoba, Tidak Disangka
- Tampil di Luar Lapas, Zul Zivilia Dikawal Ketat
- Heboh Video Zul Zivilia Tampil di Luar Lapas, Begini Faktanya
- Ini Alasan Istri Zul Zivilia Tetap Setia Menunggu