Terapkan Cuti Datang Bulan, Gaji Aman

jpnn.com - MINGGU (14/2) lalu, pemerintah Provinsi Anhui, Tiongkok mengumumkan kebijakan baru. Perempuan pekerja yang mengalami kram saat menstruasi bisa mengajukan cuti selama 1–2 hari mulai Maret mendatang. Namun cuti itu asalkan disertai keterangan dari dokter.
Gaji mereka tidak boleh dipotong. Perusahaan yang nakal, menolak, bisa kena denda. Penelitian menunjukkan, secara global, satu di antara 10 perempuan menderita kram parah saat menstruasi.
Dalam kondisi tersebut, mereka tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari secara normal. Hanya seperempat dari keseluruhan perempuan yang sama sekali tidak mengalami sakit saat datang bulan.
Kebijakan itu ditengarai bakal membuat perusahaan lebih selektif memilih pegawai perempuan. Kebijakan seperti itu bukanlah hal baru karena sudah diterapkan di Provinsi Hainan pada 1993. Hanya, kebijakan tersebut tidak wajib sehingga tidak berjalan efektif. Kebijakan serupa sudah diterapkan di Provinsi Hubei dan Provinsi Shanxi.
Provinsi Guangdong juga sempat melakukan uji coba kebijakan tersebut hingga 3 Desember tahun lalu, namun tak menetas jadi undang-undang. (CNN/The Independent/Hong Kong Free Press/sha/c5/any/adk/jpnn)
MINGGU (14/2) lalu, pemerintah Provinsi Anhui, Tiongkok mengumumkan kebijakan baru. Perempuan pekerja yang mengalami kram saat menstruasi bisa mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN