Terapkan Full Day School tak Perlu Tunggu Surat Menteri
jpnn.com, PALU - Program Full Day School telah diujicobakan di 1.500 sekolah.
Diharapkan tahun ini ada 15 ribu sekolah yang menjalankan program tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, ribuan sekolah yang diujicobakan tersebut termasuk kabupaten/kota yang secara suka rela mencanangkan program tersebut.
“Seperti Kota Malang, kemudian Bantaeng, yang kalau Sulawesi Kabupaten Bantaeng,” terangnya seperti diberitakan Radar Sulteng (Jawa Pos Group).
Ditanya apakah untuk menjalankan program full day school tersebut merupakan kewenangan kepala daerah, Muhadjir Effendy mengiyakan.
Dijelaskannya, untuk SMA/SMK sederajat merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, sedangkan untuk SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Seperti tadi, misalnya Kota Malang, kemudian Bantaeng, yang mereka itu pakai peraturan daerah masing-masing, kita hanya akan memfasilitasi saja, membantu konsultan,” terangnya.
Ditegaskannya juga, bahwa untuk menjalankan program full day school tersebut tidak perlu menunggu surat edaran yang dikeluarkan Mendikbud.
Program Full Day School telah diujicobakan di 1.500 sekolah.
- Spesialis Permenkes
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Menko PMK Pantau Arus Mudik dari Command Center
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024