Terapkan Perda Bermasalah, DBH Disunat
Selasa, 15 Desember 2009 – 19:41 WIB
Dikatakan, jenis sanksi yang dipikirkan itu muncul setelah dirinya berbicara dengan Dirjen Perimbangan Depkeu, Mardiasmo. "Itu baru wacana yang kita kaji. Kita lihat dulu mana yang tidak menimbulkan keresahan," kata Timbul. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Depdagri Timbul Pudjianto kepada wartawan membenarkan bahwa Mendagri Gamawan Fauzi sudah
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
- 5 Berita Terpopuler: Terdeteksi Kerancuan Aturan, Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru, Honorer Siap-Siap!
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude