PTM 100 Persen, DPRD DKI Ingatkan Tetap Waspada Varian Omicron
Senin, 03 Januari 2022 – 18:39 WIB
Diketahui, Disdik DKI memutuskan hari pertama semester genap dimulai Senin hari ini.
Dalam aturannya, pembelajaran akan dilakukan secara tatap muka dengan kapasitas 100 persen selama 6 jam per hari.
Kebijakan tersebut merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Kemudian, SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi COVID-19. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi E DPRD DKI Ima Mahdiah menilai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dengan kapasitas 100 persen sudah saatnya untuk dilakukan. Meski demikian, Ima mengingatkan terkait ancaman penyebaran Covid-19 varian Omicron
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Luwu
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Menanti Keberlanjutan Program Merdeka Belajar di Era Prabowo-Gibran
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak