Terapung di Perairan Filipina Selatan 20 Jam, WNI Kembali Ke Keluarga
"Atas nama Pemerintah Indonesia, saya ingin mengucapkan duka cita kami yang sangat mendalam kepada seluruh keluarga."
"Dan saya berkeyakinan bahwa sebagai seorang Muslim, almarhum meninggal sebagai mujahid, karena almarhum disandera saat berjihad mencari nafkah untuk keluarga yang dicintainya.," tutur Retno tentang Hariadin, yang meninggalkan seorang istri dan 3 anak, dengan terbata.
Baik Hariadin maupun Heri adalah ABK kapal ikan SN259/4/AF berbendera Malaysia yang diculik kelompok bersenjata Filipina pada saat bekerja di perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia, Desember 2018 lalu.
Keduanya adalah warga Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Photo: Heri (belakang) disambut oleh keluarganya setelah berhasil mengapung 20 jam di Filipina Selatan. (ABC; Nurina Savitri)
Atas kepergian Hariadin, pihak keluarga yang turut datang ke Jakarta, mengaku ikhlas.
"Saya beserta istri dan anak almarhum sudah mengikhlaskan adik tercinta kami," kata Saharudin, kakak kandung almarhum Hariadin (11/4/2019).
Proses pembebasan Heri dan Hariadin menandai pembebasan keseluruhan 36 WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan sejak tahun 2016.
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
- Warga Dievakuasi untuk Menghindari Letusan Gunung Ruang
- Dunia Hari Ini: Helikopter ini Mengirimkan Pesan dari Mars ke Bumi
- Wombat Tertua di Dunia Berulang Tahun yang ke-35