Teras Narang Tidak Yakin Omnibus Law Bisa Dituntaskan dalam 100 Hari
Rabu, 11 Maret 2020 – 23:52 WIB
Mantan gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menjelaskan biasanya membagi-bagi tugas di dalam panitia khusus ketika menyelesaikan sebuah UU.
"Misalnya ada daftar inventarisasi masalah atau DIM saya bagi. Wilayah ini DIM ini, wilayah ini DIM ini. Satu persyaratan saya bilang, kalau lagi pembahasan tidak ada satupun yang meninggal rapat, komitmen," ujarnya. (boy/jpnn)
Tidak mungkin menyelesaikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam waktu 100 hari di parlemen.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gelar Kampanye Akbar, Partai Buruh Konsisten Suarakan Cabut Omnibus Law
- Buruh Curhat Soal Outsourcing, Anies Sebut Karena Bobroknya Omnibus Law
- Gen Z Partai Buruh Gelar Diskusi, Bahas Peran Pemuda dalam Politik
- Hampir Satu Juta Pekerja se-Provinsi Banten Dukungan Partai Buruh
- Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Buruh Siap Mogok Nasional
- Anggota DPD RI dari Kalteng Minta Pemerintah Transparan Soal Program Food Estate