Teras Narang Tidak Yakin Omnibus Law Bisa Dituntaskan dalam 100 Hari

Teras Narang Tidak Yakin Omnibus Law Bisa Dituntaskan dalam 100 Hari
Teras Narang. Foto: ist/Prokal.co

Mantan gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menjelaskan biasanya membagi-bagi tugas di dalam panitia khusus ketika menyelesaikan sebuah UU.

"Misalnya ada daftar inventarisasi masalah atau DIM saya bagi. Wilayah ini DIM ini, wilayah ini DIM ini. Satu persyaratan saya bilang, kalau lagi pembahasan tidak ada satupun yang meninggal rapat, komitmen," ujarnya. (boy/jpnn)

Tidak mungkin menyelesaikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam waktu 100 hari di parlemen.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News