Gelar Kampanye Akbar, Partai Buruh Konsisten Suarakan Cabut Omnibus Law

Gelar Kampanye Akbar, Partai Buruh Konsisten Suarakan Cabut Omnibus Law
Kampanye Nasional Partai Buruh Cabut Omnibus Law - UU Cipta Kerja di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). Foto: Tim Media Partai Buruh

jpnn.com, JAKARTA - Partai Buruh menggelar kampanye akbar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). 

Acara yang bertajuk “Kampanye Nasional Partai Buruh Cabut Omnibus Law - UU Cipta Kerja” diikuti oleh puluhan ribu simpatisan dan buruh dari wilayah Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kembali menegaskan komitmen partainya untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.

Dia menekankan bahwa pembentukan kembali Partai Buruh tidak lain demi melawan UU Cipta Kerja yang merugikan kaum pekerja.

“Partai Buruh didirikan karena satu soal, yaitu Omnibus Law, keluarnya Cipta Kerja. Belum pernah dalam sejarah Republik ini, 4 konfederasi buruh terbesar di Indonesia, 60 serikat buruh terbesar di tingkat nasional, Serikat Petani Indonesia, dan elemen pelaku sosial lainnya bersatu padu membangun kembali Partai Buruh,” ujar Said Iqbal dalam orasinya.

Said Iqbal menyatakan nantinya jika Partai Buruh lolos ke Parlemen akan berjuang memastikan pencabutan UU Cipta Kerja.

“Saya akan perintahkan Fraksi Partai Buruh. Begitu masuk ke Senayan, cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja!” lanjut dia.

Said Iqbal menyampaikan rasa yakinnya terkait peluang Partai Buruh lolos ambang batas parlemen.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kembali menegaskan komitmen partainya untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News