Terbakar Api Cemburu, Ahmad Lioto Bacok Pria Teman WA Istrinya, Motornya Juga Dirampas

Terbakar Api Cemburu, Ahmad Lioto Bacok Pria Teman WA Istrinya, Motornya Juga Dirampas
Oto dan Oni diamankan Unit Pidum dan Tekab Polrestabes Palembang, Kamis (20/5). Foto: mizon/palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku perampokan terhadap korban Edro Allendra, 34, warga Jalan Pangeran Ayin Kecamatan Sako Palembang, Sumsel, Rabu (19/5) malam.

Kedua tersangka adalah Orsino alias Oni (39) warga Desa Karang Agung Parit II Kecamatan Sungai Lalan Kabupaten Muba, dan Ahmad Lioto alias Oto (35) warga Jalan Ki Atmajaya Kelurahan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang Palembang.

Mereka ditangkap di dekat rumahnya masing-masing, Rabu malam. Kedua tersangka ditembak di kakinya masing-masing lantaran berupaya kabur.

Kepada polisi, tersangka Oto nekat membacok dan merampas motor korban lantaran cemburu karena korban sering menghubungi istrinya melalui pesan singkat WhatsApp.

“Jadi malam itu, Rabu (12/5), sekitar pukul 00.30 WIB, saya mengajak Oni untuk menemui korban di samping masjid Al Hanif, Sako. Saat dia datang, saya langsung memukul dan menendangnya, lalu mengeluarkan parang dan membacok tangannya. Dia lari, dan motornya kami bawa kabur,” jelasnya, Kamis (20/5).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku curas tersebut.

“Keduanya terpaksa dilumpuhkan karena mau kabur saat disergap anggota. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 unit mobil Avanza, 1 sepeda motor Vario, dan sebilah golok,” ujar Tri.

Atas perbuatannya, tegas Tri, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku perampokan terhadap korban Edro Allendra, 34, warga Jalan Pangeran Ayin Kecamatan Sako Palembang, Sumsel, Rabu (19/5) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News