Terbakar Api Cemburu, Driver Ojol Bunuh Pacar Sampai 14 Tikaman

Terbakar Api Cemburu, Driver Ojol Bunuh Pacar Sampai 14 Tikaman
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

"Jadi, pelaku datang ke tempat korban, tetapi korban tidak ada, karena tidak bertemu, selanjutnya pelaku pergi dan meninggalkan catatan di gagang pintu kosan korban, yang isinya menyangka korban pergi dengan pria lain," urai Yoris.

Kemudian, pelaku sempat mangkal ke sekitar halte depan Puskesmas yang lokasinya tak jauh dengan indekos korban. Tak lama, pelaku yang kerap membawa belati di sakunya itu langsung mendatangi lagi lokasi setelah korban datang.

Tanpa basa basi, pelaku kemudian menghujamkan belati itu ke tubuh korban secara membabi buta.

"Ketika korban terjatuh dan bersimbah darah pelaku tidak menghentikan tusukannya, tetapi malah menusuk lagi ke dada korban secara berulang kali serta menghantamkan pisau belati tersebut ke arah kepala bagian kanan dan kiri secara berulang kali," kata dia.

Yoris menyampaikan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi. Setelah ditangkap, polisi kemudian menetapkan NS sebagai tersangka.

Kini, pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP junto Pasal 354 junto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan berujung nyawa melayang atau pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (cuy/jpnn)

Pelaku membunuh korban yang merupakan kekasihnya sendiri karena terbakar api cemburu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News