Terbakar Cemburu, Si Penjagal Sapi Dihukum Tujuh Tahun Penjara
Jumat, 30 September 2016 – 09:00 WIB
Setelah diselidiki lebih jauh, luka tersebut merupakan bekas tusukan pisau yang dibawa pelaku.
Advent Dio Randy, pengacara yang mendampingi Saifudin, menyatakan bahwa hukuman itu terlalu berat untuk kliennya.
Menurut dia, perbuatan kliennya murni dipicu kecemburuan terhadap istrinya yang berselingkuh. "Klien saya masih pikir-pikir," ucapnya. (eko/c18/dos/flo/jpnn)
SURABAYA – Achmad Saifudin harus menerima kenyataan. Akibat rasa cemburu. Dia harus meringkuk lama di penjara. Jagal sapi itu dihukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk