Terbakar Cemburu, Si Penjagal Sapi Dihukum Tujuh Tahun Penjara

Terbakar Cemburu, Si Penjagal Sapi Dihukum Tujuh Tahun Penjara
ilustrasi. Foto: dok.JPNN

 Setelah diselidiki lebih jauh, luka tersebut merupakan bekas tusukan pisau yang dibawa pelaku.

Advent Dio Randy, pengacara yang mendampingi Saifudin, menyatakan bahwa hukuman itu terlalu berat untuk kliennya.

Menurut dia, perbuatan kliennya murni dipicu kecemburuan terhadap istrinya yang berselingkuh. "Klien saya masih pikir-pikir," ucapnya. (eko/c18/dos/flo/jpnn)
 


SURABAYA – Achmad Saifudin harus menerima kenyataan. Akibat rasa cemburu. Dia harus meringkuk lama di penjara.  Jagal sapi itu dihukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News