Terbakar Cemburu, Si Penjagal Sapi Dihukum Tujuh Tahun Penjara
Jumat, 30 September 2016 – 09:00 WIB

ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Setelah diselidiki lebih jauh, luka tersebut merupakan bekas tusukan pisau yang dibawa pelaku.
Advent Dio Randy, pengacara yang mendampingi Saifudin, menyatakan bahwa hukuman itu terlalu berat untuk kliennya.
Menurut dia, perbuatan kliennya murni dipicu kecemburuan terhadap istrinya yang berselingkuh. "Klien saya masih pikir-pikir," ucapnya. (eko/c18/dos/flo/jpnn)
SURABAYA – Achmad Saifudin harus menerima kenyataan. Akibat rasa cemburu. Dia harus meringkuk lama di penjara. Jagal sapi itu dihukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung