Terbang ke Sumut, Bareskrim Langsung Sita Ferrari Hingga Tanah Milik Indra Kenz

Terbang ke Sumut, Bareskrim Langsung Sita Ferrari Hingga Tanah Milik Indra Kenz
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus menelusuri aset-aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan dan investasi bodong aplikasi Binomo.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik Bareskrim berangkat ke Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Sudah menyita satu buah kendaraan lagi, yakni Ferrari merah tipe California 2012,” kata Gatot kepada wartawan, Kamis (10/3).

Menurut Gatot, selain mobil mewah, penyidik juga menyita dua bidang tanah milik Indra Kenz yang ada di Deli Serdang.

“Tanah itu juga sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik Dittipideksus,” kata Gatot.

Sebelumnya, Indra Kenz melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu unit mobil Tesla warna biru dengan nomor polisi B 14 DRA.

Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.

Dalam kasus ini, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis.

Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap aset Indra Kenz yang ada di Deli Serdang, Sumut. Aset yang disita berupa mobil Ferrari dan dua bidang tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News