Terbentur Masalah Visa, Polri Tunda ke Sudan

Terbentur Masalah Visa, Polri Tunda ke Sudan
Pasukan penjaga perdamaian (peacekeeping force) asal Indonesia yang tergabung dalam United Nations Mission in Darfur (UNAMID). Foto: Sudan Tribune

jpnn.com - jpnn.com - Mabes Polri membentuk tim dukungan advokasi dan pengawasan untuk mengawal pemeriksaan anggota Formed Police Units (FPU) VIII yang dituduh otoritas Sudan menyelundupkan senjata api.

Tim ini, rencananya akan berangkat Kamis (26/1) malam.

Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Johny Asadoma‎ mengatakan, tim seharusnya berangkat ke Darfur Utara, Sudan pada Rabu (25/1) ‎malam ini.

Namun, karena masih menunggu proses pengurusan visa, maka keberangkatan tim tertunda.

"Tidak jadi malam ini. Kami masih menunggu visa, paling lambat besok malam sudah berangkat," kata dia di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan, ada delapan perwira Polri yang diberangkatkan ke Sudan.

Rinciannya adalah dua dari Divisi Hubungan Internasional, tiga dari Bareskrim, satu dari Divisi Hukum, satu dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan, dan satu dari Inspektorat Pengawasan Umum.

Johny juga menyampaikan, sesampainya tim di sana, maka akan berkoordinasi dengan perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia untuk Sudan.

Mabes Polri membentuk tim dukungan advokasi dan pengawasan untuk mengawal pemeriksaan anggota Formed Police Units (FPU) VIII yang dituduh otoritas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News