Terbit Keppres Ubah Nomenklatur Libur Isa Al-Masih jadi Yesus Kristus
Selasa, 30 Januari 2024 – 13:00 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan nomenklatur Isa Al-Masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik.
"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus," katanya. (antara/jpnn)
Keppres Nomor 8 Tahun 2024 mengubah nomenklatur istilah Isa Al-Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi