Terbit Keppres Ubah Nomenklatur Libur Isa Al-Masih jadi Yesus Kristus

Terbit Keppres Ubah Nomenklatur Libur Isa Al-Masih jadi Yesus Kristus
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan nomenklatur Isa Al-Masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik.

"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus," katanya. (antara/jpnn)

Keppres Nomor 8 Tahun 2024 mengubah nomenklatur istilah Isa Al-Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News