Terbit SE Gubernur, Inilah Besaran SPP SMA dan SMK

Terbit SE Gubernur, Inilah Besaran SPP SMA dan SMK
Bu Guru dan siswa siswinya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Awal Januari 2017 ini, Gubernur Jatim Soekarwo langsung bergerak cepat dalam mengelola SMA/SMK di Jatim.

Umi Hany Akasah/Baehaqi Almutoif - Radar Surabaya

Pertama, Soekarwo melantik 781 kepala SMA/SMK dan kepala tata usaha (TU) di Gedung Istana Negara Grahadi, Surabaya, kemarin (4/1).

Kedua, gubernur secara resmi mengeluarkan surat edaran tertanggal 4 Januari terkait dengan standar sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) SMA/SMK Negeri di Jatim untuk tahun 2017.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman mengatakan SPP itu masih bisa berubah usai dirapatkan dengan komite sekolah masing-masing.

”Nanti akan dirapatkan lagi dengan komite. Standarnya sesuai SE, masih bisa naik juga turun tapi tidak boleh terlalu jauh. Mungkin hanya pembulatan angka saja,” kata Saiful ditemui di kantor Dispendik Jatim, Gentengkali, kemarin.

Misalnya, standar SPP SMA di Surabaya adalah Rp 135 ribu. SPP bisa dibulatkan jadi Rp 140 ribu sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Iuran SPP juga bisa saja turun bila sekolah merasa cukup dengan anggaran dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

JPNN.com - Awal Januari 2017 ini, Gubernur Jatim Soekarwo langsung bergerak cepat dalam mengelola SMA/SMK di Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News