Terbit SE Gubernur, Inilah Besaran SPP SMA dan SMK

Terbit SE Gubernur, Inilah Besaran SPP SMA dan SMK
Bu Guru dan siswa siswinya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dalam penentuan SPP, lanjut Saiful, pemprov sudah menghitung kebutuhan dalam setahun. Di SMAN Surabaya misalnya. Kebutuhan opersional dalam setahun mencapai Rp 3 juta per siswa.

Jika mendapatkan BOS sebesar Rp 1,4 juta setahun, maka kekurangannya mencapai Rp 1,6 juta. Dengan demikian, SPP ditarik Rp 135 ribu.

Besaran SPP SMK juga ditentukan sama. Misalnya untuk SMK keahlian teknik di Surabaya yang SPP-nya mencapai Rp 215 ribu per bulan.

Perhitungannya yakni dengan menghitung kebutuhan siswa teknik sampai Rp 4 juta, kemudian dikurangi dengan BOS Rp 1,4 juta yang akhirnya ditemukan angka Rp 215 ribu per bulan.

Untuk kebutuhan SMK non teknik besaran SPP-nya lebih rendah yakni hanya Rp 175 ribu per bulan per siswa.

”Kebutuhan SMK teknik banyak butuh alat, misalnya teknik elektro, mesin bubut, dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, kebutuhan SMK non teknik lebih sedikit karena praktiknya seperti bisnis manajemen dan akuntansi tidak membutukan peralatan banyak. ”Paling komputer saja,” jelasnya.

Saiful berharap dengan standar SPP yang sudah ditentukan, tidak ada lagi penarikan lainnya. Sebab, guru PNS dan rehabilitasi serta pembangunan gedung dikerjakan oleh pemprov.

JPNN.com - Awal Januari 2017 ini, Gubernur Jatim Soekarwo langsung bergerak cepat dalam mengelola SMA/SMK di Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News