Terbit SE Gubernur, Inilah Besaran SPP SMA dan SMK

Terbit SE Gubernur, Inilah Besaran SPP SMA dan SMK
Bu Guru dan siswa siswinya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Begitu pula bagi siswa tidak mampu akan sekolah gratis lewat program Bantuan Siswa Miskin (BSM). ”Intinya kalau ada penarikan harus resmi. Di luar itu masuk pungli,” jelasnya.

Sementara itu, beberapa kepala SMA/SMK di Surabaya tampaknya akan mengkaji ulang bersama komite standar SPP yang dikeluarkan oleh gubernur.

Kepala SMAN 19 Surabaya Ahmad Zainuri misalnya. Zainuri melihat besaran SPP itu masih kurang untuk kegiatan operasional di sekolah.

”Selama ini kami dapat bopda Rp 152 ribu. Itu kami bebas listrik dan air. Semua dikaver pemkot. Makanya itu, akan kami rapatkan kembali dengan komite untuk besarannya,” kata Zainuri.

Zainuri belum bisa menjelaskan lebih lanjut besaran SPP di sekolahnya. Sebab, SE itu belum disosialisasikan kepada sekolah.

Jika sudah, pihaknya akan membuat revisi Rencana Anggaran Kegiatan SEkolah (RKAS) yang sebelumnya sudah dikirim ke Dispendik Jatim.

”Sebelumnya untuk biaya tambahan itu disamakan dengan bopda di RKAS, mungkin nanti direvisi lagi,” jelasnya.

Kepala SMKN 12 Surabaya Abdul Rofiq menegaskan akan merapatkan kembali standar SPP yang sudah dikeluarkan oleh gubernur.

JPNN.com - Awal Januari 2017 ini, Gubernur Jatim Soekarwo langsung bergerak cepat dalam mengelola SMA/SMK di Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News