Terbitkan Aturan Fintech, BI Perkuat Larangan Bitcoin

Terbitkan Aturan Fintech, BI Perkuat Larangan Bitcoin
Bank Indonesia. Foto: Ilana Adi Perdana/Jawa Pos.Com/JPNN

’’Kami juga akan berkolaborasi dengan OJK, Kemenkominfo, dan otoritas terkait lainnya dalam mendata dan memetakan kegiatan fintech dan e-commerce secara utuh,’’ tambahnya. (ken/c15/sof)


Bank Indonesia (BI) bakal membuat aturan tentang financial technology (fintech) yang memuat larangan penggunaan mata uang digital.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News