Terbitkan Aturan Pembentukan Komite Pengawas Ketenagakerjaan

Muhaimin Ingin Pastikan Buruh Lebih Terlindungi

Terbitkan Aturan Pembentukan Komite Pengawas Ketenagakerjaan
Terbitkan Aturan Pembentukan Komite Pengawas Ketenagakerjaan
Lebih jauh menteri yang juga Ketua Umum DPP PKB ini mengatakan, pihaknya akan meminta masukan dari komite dalam rangka menyusun dan menetapkan kebijakan pengawasan ketenagakerjaan.  "Maka itu diharapkan nantinya dapat memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta  memperbaiki sinergi dan koordinasi pusat dan daerah di bidang ketenagakerjaan, yang selama ini terputus sejak otonomi daerah," imbuhnya. (Cha/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Sinusitis Angie Tidak Akut

JAKARTA - Pelaksanaan sistem outsourcing di berbagai perusahaan yang dianggap menyengsarakan buruh membuat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News