Terbitkan Aturan Pembentukan Komite Pengawas Ketenagakerjaan
Muhaimin Ingin Pastikan Buruh Lebih Terlindungi
Rabu, 02 Mei 2012 – 17:41 WIB
Lebih jauh menteri yang juga Ketua Umum DPP PKB ini mengatakan, pihaknya akan meminta masukan dari komite dalam rangka menyusun dan menetapkan kebijakan pengawasan ketenagakerjaan. "Maka itu diharapkan nantinya dapat memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta memperbaiki sinergi dan koordinasi pusat dan daerah di bidang ketenagakerjaan, yang selama ini terputus sejak otonomi daerah," imbuhnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Pelaksanaan sistem outsourcing di berbagai perusahaan yang dianggap menyengsarakan buruh membuat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bule Asal Swiss Tewas Terjatuh Saat Mendaki Bukit Anak Dara Lombok
- Tiongkok Kembali Merilis Laporan Tahunan Pelanggaran HAM di AS
- 77 Tahun Gerakan Pemuda Marhaenis, Emir Moeis Ajak Kader Gelorakan Semangat Marhaenisme
- Africa Day 2024, Menpora Dito Ariotedjo: Indonesia dan Afrika Punya Sejarah Panjang
- Universitas Al-Ahgaff Yaman Menggelar Wisuda, Mayoritas Wisudadari Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Lagi, PPPK Gajian Dua Kali, tetapi Masih Banyak yang Belum