Terbitkan Izin Konser, Walikota Kendari Diprotes
Senin, 28 November 2011 – 12:36 WIB

Terbitkan Izin Konser, Walikota Kendari Diprotes
Edison menerangkan, dalam penempatan lokasi konser izn yang dikeluarkan harus jeli dengan memikirkan dampak. Penyebabnya, masih ada beberapa lokasi yang bisa digunakan. Misalnya, areal MTQ atau area publik di MTQ Square bagian belakang yang dipinjam polisi (SSDC) atau lapangan bola yang tidak mengganggu jalan umum.
"Saya minta kepada pemerintah jangan hanya asal mengeluarkan izin. Jangan karena keuntungan semata, lalu masyarakat dikorbankan, dan pemerintah perlu tahu penempatan konser itu sangat banyak masyarakat yang mengeluh," tuturnya.
Di tempat terpisah, ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Nurhan yang coba dihubungi melalui telepon selulernya enggan memberikan komentar. Ia mengaku, belum mengetahui kronologis penempatan panggung konser tersebut. Penyebabnya, perlu penkajian mendalam apa dasar dari pemerintah hingga mau memberikan izin.
"Saya belum bisa komentar dulu, karena saya belum tahu itu konser apa. Tapi, saya akan coba telusuri karena ini perlu dikaji, baik dari Dispenda maupun instansi perizinan yang mengeluarkan izin," katanya tadi malam.
KENDARI - Konser lima bintang rock Indonesia masing-masing Paul Ivan (eks Boomerang), Krisyanto (Jamrud), Ovi (Rif), Fajar (Edane), dan Krisna (Suckerhead)
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen