Terbitkan Izin Konser, Walikota Kendari Diprotes
Senin, 28 November 2011 – 12:36 WIB
Walau begitu, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Bachrun Konggoasa memastikan bahwa pihaknya akan memanggil pimpinan instansi yang memberi izin tanpa memperhatikan dampak di masyarakat. "Saya berterimakasih ternyata para wartawan juga peduli dengan masalah ini. Saya sudah dapat banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan pendirian panggung konsl di perempatan jalan protokol. Tidak boleh seenaknya mengeluarkan izin tanpa melihat ekses yang bakal timbul. Kita akan hearing kepala dinasnya," pungkas Bachrun Konggoasa.
Untuk diketahui, hingga minggu (27/11) pukul 17.00 wita rangka-rangka besi panggung masih berserahkan di tengah jalan diperempatan lampu merah MTQ, kondisi ini pun mengakibatkan arus kendaraan masyarakat harus terganggu.(m1)
KENDARI - Konser lima bintang rock Indonesia masing-masing Paul Ivan (eks Boomerang), Krisyanto (Jamrud), Ovi (Rif), Fajar (Edane), dan Krisna (Suckerhead)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terseret Arus Sungai Amprong Kota Malang, 2 Anak Perempuan Meninggal Dunia
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan