Terbitkan Izin Konser, Walikota Kendari Diprotes

Terbitkan Izin Konser, Walikota Kendari Diprotes
Terbitkan Izin Konser, Walikota Kendari Diprotes
Baban menuturkan, pemerintah seharusnya bisa berfikir positif dalam mengeluarkan izin, terlebih lagi menyangkut izin keramaian seperti konser. Misalnya, pertimbangan kenyamanan bagi masyarakat. Lalu, mengenai kelayakan mengeluarkan izin lokasi. Sebab, untuk konser yang berlangsung Sabtu (26/11) itu, jelas-jelas merugikan masyarakat dari sektor berlalu lintas.

"Saya pas lewat Sabtu siang, langsung heran dan bertanya dalam hati. Kok, tugu bundaran mau dibuat lagi. Karena, saya melihat tiang besi yang sedang dirakit sudah menjulang tinggi, lebarnya hampir menutupi jalan. Hingga, arus kendaraan harus dialihkan. Kemudian, malam hari saya keluar lagi, saya tambah kaget ternyata yang dibuat panggung. Ini sudah tidak benar pemerintah kita, mau memberi izin seperti itu," paparnya.

Salah seorang masyarakat lainnya, Edison juga menyesalkan penempatan pangung konser tepat di tengah perempatan jalan protokol tersebut. Ia sangat terganggu, saat melintasi rute itu. Sebab, mobil yang dikendarainya harus memutar, padahal tujuanya tidak jauh dari areal MTQ.

"Kalau saya bilang penempatan konser itu sangat kampungan, terlebih lagi yang memberi izin. Pikiran apa yang ada dalam benaknya hingga mengizinkan konser di tengah jalan umum. Ini saya lihat, pemerintah kita seenaknya saja mau berbuat tanpa memikirkan rakyatnya," tegasnya warga kelurahan Puuwatu ini.

KENDARI - Konser lima bintang rock Indonesia masing-masing Paul Ivan (eks Boomerang), Krisyanto (Jamrud), Ovi (Rif), Fajar (Edane), dan Krisna (Suckerhead)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News