Terbitkan SE Terbaru, Menaker Ida: THR Wajib Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil
Mantan anggota DPR itu juga menyatakan hal yang penting untuk digarisbawahi terkait dasar perhitungan THR yang menggunakan upah ini.
Menurut Menaker Ida, bagi perusahaan industri pada karya tertentu berorientasi ekspor yang melaksanakan penyesuaian waktu kerja dan upah sebagaimana yang diatur dalam Permenaker 5/2023, maka perusahaan tetap wajib membayar THR Keagamaan.
Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan THR adalah nilai upah terakhir sebelum dilakukannya penyesuaian upah tersebut.
"Ini penting untuk digarisbawahi karena THR dan hak-hak lainnya selain upah tidak termasuk bagian yang boleh disesuaikan oleh Permenaker 5/2023 tersebut," tegasnya.
Untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan 2023, Menaker Ida meminta kepada para gubernur dan jajarannya untuk mengupayakan agar perusahaan di wilayah provinsi dan kabupaten atau kota membayar THR Keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia juga mengimbau perusahaan agar membayar lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan.
Para gubernur juga diminta agar membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2023 di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten/kota yang terintegrasi melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id.
Kemudian gubernur juga diminta mengawasi pelaksanaan pemberian THR keagamaan di wilayah masing-masing. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menaker Ida Fauziyah menerbitkan SE terbaru berisi penegasan agar pemberian THR wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Gelar Halalbihalal, Menaker Ida Fauziyah Minta Pegawai Kemnaker Tingkatkan Etos Kerja
- Demi THR Saudara dan Karyawan, El Rumi Siapkan Dana Sebegini
- El Rumi Ungkap Kebiasaan Bagikan THR saat Idulfitri