Terbongkar, Ada Pabrik Tembakau Gorila di Bali

Terbongkar, Ada Pabrik Tembakau Gorila di Bali
Tembakau gorila. Foto: Bareskrim Polri

jpnn.com, DENPASAR - Bareskrim Polri berhasil mengungkap produksi tembakau gorila yang dilakukan di sebuah pabrik di Denpasar, Bali.

Petugas juga berhasil menangkap dua tersangka bernama Krisna Andika Putra dan Agung Ekananda.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan berdasar informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Senin (19/3).

Saat itu, ada pengiriman barang menggunakan jasa FedEx yang diduga berisi ganja.

"Pengiriman berupa narkotika sintetik bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram. Rencananya dikirim kepada Michael Ardana di Jalan III Nomor 23 Renon Denpasar Bali," kata Eko, Kamis (21/3).

Jenderal bintang satu itu menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk melakukan persiapan control delivery dari Jakarta-Bali.

Setelah itu, petugas berhasil menangkap Krisna dan Agung.

Petugas lantas menggeledah rumah kontrakan di Jalan Tunjung Sari Perum Pesona Paramita 2 Denpasar, Bali.

Bareskrim Polri berhasil mengungkap produksi tembakau gorila yang dilakukan di sebuah pabrik di Denpasar, Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News