Terbongkar, Cukai Rokok Palsu Rp560 M
Senin, 18 Mei 2009 – 10:50 WIB

BARANG BUKTI- Petugas Bea Cukai mengamankan hologram cukai palsu yang ditemukan diperumahan Cluster Taman Ayu Lippo Karawaci Tangerang dengan nilai setengah triliyun rupiah. Foto: M JAKWAN/TANGERANG EKSPRES
Gudangnya Digerebek
Setelah sukses menggerebek tempat percetakannya di kawasan Palmerah, petugas gabungan melanjutkan penggerebekan di lokasi penyimpanan bahan baku sindikat itu di Kompleks Taman Ayu No. 389, Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang, pukul 12.00 kemarin siang.
Dari rumah dua lantai berwarna kuning itu petugas menyita 99 rol kertas bahan pembuat cukai rokok palsu. Dari sana, petugas juga mengamankan satu unit komputer, mesin printer, serta tinta yang diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan cukai rokok dengan sistem yang canggih tersebut.
Barang-barang itu disita dari lantai dua rumah di kompleks perumahan elite tersebut. Selain itu, petugas juga menangkap EH, 35, wanita yang menjaga rumah tersebut. Kepada petugas, EH yang bertugas di sana sejak 2007, mengaku tidak tahu aktivitas di dalam rumah. "Kemungkinan besar, rumah ini hanya sebagai tempat menyimpan bahan baku," kata Evi Sukartantio, humas Kantor Bea Cukai Jakarta.
JAKARTA - Sindikat pencetak cukai rokok palsu kemarin digerebek petugas Bea dan Cukai di dua tempat terpisah di ibu kota. Total kerugian negara akibat
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri