TERBONGKAR! Kantor Pengacara itu Ternyata Klinik Aborsi
jpnn.com - JAKARTA - Beberapa cara dilakukan para pelaku praktik aborsi yang selama ini beraksi di dua rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Hingga akhirnya jajaran Subdit Sumbaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik tersebut.
Selain memasarkan jasanya dengan membuat website, para pelaku juga memasang plang bertuliskan kantor hukum yang biasanya digunakan sebagai kantor pengacara.
"Kita terkecoh dengan plang yang dipasang di depan rumah. Tulisannya kantor hukum, padahal itu tempat klinik untu aborsi,” kata dia.
Ya, dari pengamatan Jawa Pos (Induk JPNN), plang yang tercantum di depan klinik ilegal itu berutuliskan: Kantor Hukum Guntur Limbong SH dan rekan. Di papan itu juga dicantumkan bahwa mereka adalah advokat dan konsultan hukum.
Adapun dua klinik yang menjadi tempat praktik aborsi itu berada di Jalan Cimandiri No.7, RT 6/4, Kelurahan Kenari, Kecamatan Menteng, Jakarta. Dan yang lainnya berada berada di Jalan Cisadane No.19, RT 4/2, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tujuh tersangka. (elf/JPG)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya