Terbukti Jadi Koruptor e-KTP, Novanto Mengaku Pikir-pikir
Selasa, 24 April 2018 – 15:05 WIB
Setya Novanto menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang mengganjarnya dengan 15 tahun penjara dalam kasus e-KTP.
BERITA TERKAIT
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura
- BSN Partai Golkar Optimistis Capai Target 70 Persen di Pilkada 2024
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional