Terbukti Korupsi Miliaran, Eks Presiden Ini Sukses Paksa Negara Beri Ampunan

Terbukti Korupsi Miliaran, Eks Presiden Ini Sukses Paksa Negara Beri Ampunan
Mantan Presiden Korsel Park Geun hye digiring petugas ke ruang sidang. Foto: AFP

Pada Januari, mahkamah konstitusi menetapkan hukuman 20 tahun penjara pada Park atas dakwaan korupsi.

Hukuman itu merupakan ujung kejatuhannya dari kekuasaan serta akhir dari proses hukum.

Presiden Moon sebelumnya menyatakan tekad bahwa ia tidak akan mengampuni orang-orang yang dihukum karena korupsi.

Namun, banyak pendukung serta politisi partai oposisi utama Kekuatan Rakyat melontarkan desakan agar Park diampuni menjelang pemilihan presiden pada Maret 2022.

Desakan itu didasarkan atas alasan bahwa kesehatan Park memburuk dan bahwa perselisihan politik kian dalam.

Para anggota oposisi di parlemen mengatakan Park mengalami masalah kesehatan di penjara, termasuk akhirnya harus menjalani operasi bahu.

Hukuman penjara bagi Park telah menjadi perdebatan politik yang panas dan memecah belah kesatuan di Korea Selatan.

Kalangan konservatif, yang terus menggelar demonstrasi setiap minggu di pusat kota Seoul, meminta agar Park dibebaskan. Mereka juga melancarkan kritikan terhadap Presiden Moon.

Presiden Korea selatan Moon Jae-in mengampuni mantan Presiden Park Geun-hye, yang sedang menjalani hukuman penjara karena korupsi, kata kementerian kehakiman, Jumat.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News