Terbukti Korupsi Miliaran, Eks Presiden Ini Sukses Paksa Negara Beri Ampunan
jpnn.com, SEOUL - Presiden Korea selatan Moon Jae-in mengampuni mantan Presiden Park Geun-hye, yang sedang menjalani hukuman penjara karena korupsi, kata kementerian kehakiman, Jumat.
Ampunan itu diberikan Moon di tengah persaingan ketat pemilihan presiden.
Pengacara Park, Yoo Yeong-ha, mengatakan Park sudah menyampaikan permintaan maaf karena telah merugikan publik. Ia juga menyatakan terima kasih kepada Presiden Moon karena telah mengambil suatu keputusan sulit.
Kantor Presiden Moon mengatakan pengampunan diberikan pada Park dengan niat untuk "menyelesaikan masa lalunya yang pahit, mendorong kesatuan bangsa, dan bergandengan tangan menuju masa depan."
Park (69 tahun) merupakan presiden Korsel pertama yang terpilih secara demokratis. Namun, didepak dari jabatannya ketika Mahkamah Konstitusi mengukuhkan keputusan parlemen pada 2017 untuk memakzulkan dia terkait sebuah skandal.
Skandal tersebut juga menyeret pemimpin dua perusahaan raksasa, termasuk Samsung, ke balik jeruji.
Park dipecat sebagai presiden setelah ia dinyatakan bersalah berkomplot dengan seorang temannya untuk menerima dana puluhan miliar won dari perusahaan-perusahaan besar.
Uang tersebut sebagian besar digunakan untuk mendanai keluarga temannya serta yayasan-yayasan nirlaba.
Presiden Korea selatan Moon Jae-in mengampuni mantan Presiden Park Geun-hye, yang sedang menjalani hukuman penjara karena korupsi, kata kementerian kehakiman, Jumat.
- Jadwal Piala Asia U-23: Peringkat FIFA Korea Selatan, Lawan Indonesia
- BP2MI Berangkatkan 228 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan
- Dunia Hari Ini: Rumah Sakit Korea Selatan Siaga Akibat Dokter Mogok Kerja
- Kepala BP2MI Lepas Keberangkatan 390 PMI ke Korsel: Bekerjalah Secara Profesional
- Ujung Lorong
- Hubungan Harmonis Indonesia dan Korsel Diharapkan Bisa Mewujudkan Open Skies Agreement